Iran Umumkan Masa Berkabung 40 Hari Pasca Gugurnya Ayatullah Ali Khamenei
Iran, MZK News – Pemerintah Republik Islam Iran resmi mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari. Kebijakan ini diambil menyusul gugurnya Pemimpin Tertinggi, Ayatullah Ali Khamenei, dalam serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel di Tehran, Sabtu (28/2/2026).
Laporan dari kantor berita Fars mengonfirmasi bahwa serangan tersebut juga menewaskan menantu dan cucu Ayatullah. Selain itu, sejumlah pemimpin utama negara, termasuk Panglima IRGC Mohammad Pakpour dan Sekretaris Dewan Pertahanan Ali Shamkhani, dilaporkan turut menjadi korban.
Agresi militer gabungan ini tidak hanya melumpuhkan infrastruktur vital, tetapi juga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil. Palang Merah Iran (IRCS) mencatat sedikitnya 201 orang tewas, di mana sebagian besar korban merupakan anak-anak sekolah.
Kondisi di lapangan semakin mencekam dengan adanya 747 warga yang mengalami luka-luka akibat ledakan tersebut. Pemerintah Iran segera merespons agresi ini dengan meluncurkan rudal balasan ke wilayah Israel dan instalasi militer AS di kawasan Timur Tengah.
Eskalasi bersenjata ini memicu kekhawatiran dunia internasional akan meluasnya konflik regional yang lebih besar. Situasi keamanan yang tidak menentu di kawasan tersebut kini menjadi fokus utama pemantauan global, termasuk oleh pemerintah Indonesia.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terus memantau keselamatan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Kemlu mengimbau agar seluruh WNI tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, dan selalu mematuhi aturan keamanan setempat.
“KBRI Tehran telah menerbitkan edaran terbaru yang memuat saran dan langkah konkret guna memastikan keselamatan dan keamanan WNI,” ujar Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, dalam keterangan resminya.
Hingga saat ini, komunikasi intensif antara WNI dan KBRI Tehran terus dijaga untuk mengantisipasi perkembangan situasi lebih lanjut. Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warga negaranya di tengah konflik yang memanas.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik


