EDITORIAL: Hutan Sumbar Kritis, Satgas PKH Wajib Tangani Sekarang
Kita menghadapi kondisi darurat lingkungan di Sumatera Barat. Para pelaku PETI merambah hutan, merobohkan pohon, mengeruk tanah, dan mencemari sungai tanpa izin. Mereka menjalankan operasi dengan alat berat, logistik stabil, dan jaringan distribusi emas yang rapi. Mereka bekerja sistematis. Mereka mengatur alur produksi. Mereka mengendalikan perputaran uang.
Data yang dikutip Kompas.com mencatat hilangnya sekitar 20.000 hektare hutan dalam dua tahun terakhir. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin mencapai 9.735 hektare di Solok Selatan dan Dharmasraya. Angka itu menunjukkan skala masif. Angka itu menegaskan pola terorganisir. Angka itu menuntut tindakan tegas.
Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) memegang tanggung jawab langsung untuk menghentikan penguasaan ilegal kawasan hutan. Satgas PKH harus memetakan seluruh titik tambang. Satgas PKH harus menyegel lokasi aktif. Satgas PKH harus menyita alat berat dan menghentikan operasional. Satgas PKH harus memimpin koordinasi lintas lembaga agar penertiban berjalan konsisten.
Para pemodal menyediakan modal miliaran rupiah. Para operator menggerakkan ekskavator siang dan malam. Para distributor memasok bahan bakar. Para penadah mengalirkan emas ke pasar. Jaringan ini membangun ekosistem ilegal yang kuat. Negara harus memutus jaringan ini dari hulunya.
Aparat penegak hukum harus menerapkan pendekatan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aparat harus menelusuri aliran dana. Aparat harus membekukan rekening mencurigakan. Aparat harus menyita aset hasil kejahatan. Aparat harus mengungkap pemodal dan aktor intelektual. Tanpa langkah ini, jaringan akan terus membuka lokasi baru.
Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan. Pemerintah harus menindak aparatur yang melindungi pelaku. Pemerintah harus membuka proses penanganan kepada publik. Transparansi akan memperkuat legitimasi. Ketegasan akan memulihkan wibawa hukum.
Kerusakan hutan mempercepat banjir dan longsor. Aktivitas PETI mencemari sungai dengan zat berbahaya. Degradasi lahan menurunkan hasil pertanian. Masyarakat menanggung risiko kesehatan dan ekonomi. Pelaku menikmati keuntungan cepat, tetapi rakyat memikul dampak panjang.
Sumbar memiliki identitas hijau dan nilai adat yang menghormati alam. Pemerintah harus menjadikan identitas itu sebagai kompas kebijakan. Satgas PKH harus membuktikan komitmen melalui tindakan nyata. Aparat harus menunjukkan bahwa hukum berdiri tegak.
Hutan Sumbar berada dalam kondisi kritis. Satgas PKH wajib menangani sekarang. Negara harus bergerak cepat, tegas, dan konsisten. Jika pemerintah bertindak hari ini, Sumbar masih bisa menyelamatkan hijaunya. Jika pemerintah menunda, kerusakan akan meluas dan kepercayaan publik akan runtuh.
Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina
