Peluncuran ION Jawab Tantangan UMKM, Nezar: Tidak Lagi Ketergantungan Platform
Jakarta, MZK News – Pemerintah Indonesia resmi meluncurkan Indonesia Open Network (ION) sebagai akses yang lebih adil bagi usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria dalam 12th Annual Indonesia Economic Forum di Mangkuluhur Artotel, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Menurut Nezar, ION membuka akses lebih luas bagi UMKM. Jaringan tersebut memungkinkan pelaku usaha bisa bertransaksi lintas aplikasi tanpa ketergantungan pada satu platform. ION juga dirancang untuk menjawab berbagai hambatan struktural yang selama ini membebani para UMKM di Indonesia.
“Hambatan struktural UMKM dalam ekosistem ekonomi digital, seperti komisi tinggi, keterbatasan akses data, serta sistem platform yang tertutup,” ujar Nezar.
Tidak hanya itu, Nezar menjelaskan, banyak UMKM yang kesulitan masuk ke ekonomi digital karena biaya dan keterikatan platform. ION akan menjawab hambatan itu. Jaringan ini hadir untuk bisa bertransaksi lintas aplikasi.
Nezar juga mengungkapkan, ke depannya, potensi ekonomi digital di Indonesia akan terus meningkat. Untuk akhir tahun 2026 nanti, diproyeksikan melampaui 130 miliar dolar AS. Untuk paruh waktu tahun 2026 ini, sudah tercatat lebih dari enam miliar transaksi menggunakan QIRS. Namun, pertumbuhan tersebut belum dirasakan secara merata oleh pelaku usaha.
Sementara itu, Indonesia memiliki sekitar 64,2 juta UMKM yang menyumbangi 61 persen produk domestik bruto (PDB) dan menyerap hampir 97 persen tenaga kerja nasional. Meskipun demikian, UMKM yang berada di luar kota besar masih ada yang belum tersentuh akses pasar digital.
“Kehadiran ION ini menjadi penting karena dibangun sebagai jaringan terbuka dan terdesentralisasi,” kata Nezar.
Nezar juga menyampaikan, ION ini bukan super app. ION ini merupakan jaringan terbuka. UMKM bisa menjual produk di banyak aplikasi sekaligus dan tetap memegang kendali atas usahanya. Di sini, penjual, pembeli, hingga penyedia logistik dapat saling terhubung lintas aplikasi tanpa terkunci pada satu ekosistem digital.
Munculnya ION, juga sejalan dengan kebijakan perlindungan UMKM sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, ION juga digadangkan akan menjadi fondasi bagi program Garuda Spark yang menargetkan pembinaan dua juta wirausahawan teknologi. Para startup bisa dibina dan membangun layanan langsung di sini tanpa harus membuka platform tertutup baru.
Harapan Nezar, ION dapat dikembangkan menjadi infrastruktur nasional untuk jaringan publik digital Indonesia. Diharapkan juga bisa mengurangi kesenjangan digital dan memperluas pilihan usaha bagi UMKM, serta menjada kedaulatan ekonomi digital nasional.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik
