FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Sekda Riau: Pentingnya Penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Pekanbaru, MZK News – Pemerintah Provinsi Riau yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menegaskan pentingnya penguatan keselamatan dan kesehatan kerja. Hal ini disampaikannya pada acara memperingati Bulan K3 Nasional 2026 di PTPN IV Regional III Pekanbaru, Rabu (4/2/2026). Peringatan Bulan K3 Nasional kali ini mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif“.

Syahrial menyebutkan, tema Bulan K3 Nasional kali ini sejalan dengan tantangan dunia kerja hari ini. Tantangan dunia kerja saat ini terus berubah akibat transformasi ekonomi dan digitalisasi industri. Jadi, tahun 2026 ini, menjadi fase percepatan transformasi ekonomi, digitalisasi industri, serta dinamika global yang turut mengubah pola dan risiko kerja.

“Dengan begitu, pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja harus beradaptasi agar tetap relevan dan efektif melindungi pekerja,” ujar Syahrial.

Lebih lanjut, Syahrial menjelaskan, tahun 2026 akan menjadi fase strategis pembangunan nasional. Oleh karena itu, K3 ke depan harus dibangun sebagai sebuah ekosistem nasional yang kuat, terintegrasi, dan berorientasi pada pencegahan.

Bulan Ke Nasional 2026 ini, menurut Syahrial, mencerminkan arah menyeluruh. Tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dari penerapan di lapangan. Ia juga menjelaskan makna dari kata profesional, yaitu pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja kerja harus dilakukan oleh sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, serta berbasis standar dan data.

“Aspek Andal dalam K3 menekankan bahwa keselamatan kerja tidak boleh bersifat seremonial atau administratif semata, tetapi harus mejnadi bagian dari budaya kerja sehari-hari. Andal berarti sistem K3 mampu melindungi pekerja secara konsisten dan berkelanjutan,” ungkap Syahrial.

Sementara itu, konsep kolaboratif dalam tema K3 Nasional 2026 menegaskan, tanggung jawab K3 tidak hanya berada di pundak pemerintah saja, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Kolaboratif menegaskan bahwa K3 adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Syahrial.

Tanggung jawab bersama yang dipaparkan Syahrial berupa menjadi tanggung jawab pemerintah, dunia usaha, pekerja, akademisi, asosiasi profesi, hingga media harus bergerak searah dan saling mendukung. Sinergi tersebut sangat penting dalam menciptakan sistem pencegahan kecelakaan kerja yang efektif serta melindungi pekerja dari berbagai risiko kerja.

“Kami berharap, peringatan Bulan K3 Nasional 2026 ini dapat menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen, memperbaiki sistem, serta membangun budaya kerja yang aman dan sehat di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Riau.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Media Center Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *