FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

SURAT TERBUKA UNTUK PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

Perihal: Permohonan Penegakan Hukum kejahatan Hutan di Wilayah Kab. Sijunjung

Yth. Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak H. Prabowo Subianto

Dengan hormat;

Kami, sebagai bagian dari rakyat Indonesia yang peduli akan keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi bangsa, menyampaikan surat terbuka ini sebagai bentuk kegelisahan, jeritan nurani, dan seruan moral atas kondisi lingkungan hidup, khususnya di Nagari Tanjung Kaliang, Kabupaten Sijunjung, Sumatra Barat.

Wilayah ini yang berada dalam kawasan konsesi PT Karbindo Internasional mengalami kerusakan parah akibat dugaan perampasan kawasan hutan dan aktivitas pembabatan liar yang masif dan sistematis. Lahan-lahan yang dulunya hijau dan menjadi paru-paru bagi masyarakat sekitar kini berubah menjadi ladang gundul, menyisakan jejak kehancuran ekologis dan potensi bencana ekologis yang nyata.

Diduga kuat, perusakan Lahan hutan ini dilakukan tanpa kejelasan status HGU (Hak Guna Usaha), serta tanpa proses AMDAL yang terbuka dan bertanggung jawab.Dan Diduga Merugikan Negara ratusan Milyar rupiah Hingga Triliunan rupiah.

Namun yang lebih mengkhawatirkan, terdapat kekuatan besar yang secara sistematis melindungi praktik-praktik ini dari jeratan hukum. Upaya penegakan hukum sering terhenti tanpa alasan jelas, bahkan aparat hukum yang seharusnya hadir untuk menegakkan keadilan terkesan bungkam dan tak berdaya. Ini menimbulkan kecurigaan bahwa kekuatan ekonomi dan politik tertentu sedang bermain, mengorbankan lingkungan dan rakyat kecil demi keuntungan segelintir pihak.

Surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia
Surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

Bapak Presiden yang kami hormati,

Kami percaya bahwa Bapak adalah simbol perubahan dan pemimpin yang menjunjung tinggi keadilan serta kedaulatan negara atas sumber daya alamnya. Dalam semangat visi Indonesia Maju dan keadilan ekologis yang Bapak gaungkan, kami memohon dengan sungguh-sungguh;

1. Menurunkan Tim Khusus dari Pemerintah Pusat untuk menyelidiki dan mengaudit seluruh izin, kegiatan, dan dampak lingkungan dari PT Karbindo Internasional.

2. Menindak tegas semua oknum, baik dari perusahaan maupun institusi pemerintah, yang terlibat dalam pembiaran dan penghalangan proses hukum.

3. Mengembalikan fungsi ekologis kawasan hutan dan menjamin hak masyarakat adat dan lokal atas tanah dan sumber daya mereka.

4. Memastikan transparansi perizinan dan pengawasan lingkungan hidup di seluruh wilayah Indonesia, agar kejadian serupa tidak berulang.

5. Memerintahkan Satgas Penanganan Kasus Hukum (Satgas PKH) di bawah koordinasi Kemenko Polhukam dan Kejaksaan Agung untuk segera turun ke lapangan dan melakukan upaya hukum tegas, menyasar pelaku utama, pelindung di balik layar, dan aparat yang terindikasi lalai atau berpihak.

Kami menaruh harapan besar kepada Bapak sebagai pemimpin bangsa yang berani, tegas, dan mencintai tanah air. Kami yakin, suara rakyat kecil yang selama ini tidak terdengar, akan sampai ke telinga dan hati Bapak.

Hormat kami,

Chris Gangga Lala Pari

Jurnalis MZKNews

Sijunjung / Padang, Sumatra Barat, (Agustus 2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *