KIM Plus Jangan Sampai Jadi KIM Plus Plus
Oleh: Alvin Gumelar Hanevi
Partai politik yang tergabung didalam barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) mengusulkan kader Partai Golkar, Ridwan Kamil (RK) untuk diusung menjadi calon Gubernur Jakarta. Sejumlah kalangan elit partai yang tergabung dalam KIM pun tidak menampik kemungkinan Ridwan Kamil (RK) untuk maju dalam kontestasi pilkada Jakarta.
Melihat kalkulasi perolehan kursi DPRD Jakarta, parpol yang ada didalam KIM sudah cukup untuk mengusulkan RK maju menghadapi calon kompetitor lainnya yaitu Anies Baswedan.
Anies Baswedan yang saat ini masih didukung oleh PKS, Nasdem, dan PKB masih diambang keraguan untuk mendapatkan tiket pencalonan. Hal ini wajar mengingat manuver para elit parpol yang ada di KIM secara gamblang membuka potensi kerja sama atau mengajak parpol yang berada di luar KIM untuk bergabung. Oleh Ketua Harian DPP Sufmi Dasco disebut sebagai Koalisi Indonesia Maju Plus atau KIM Plus.
Secara teoritis, merupakan suatu keniscayaan bagi partai politik untuk menjalin komunikasi dan kerjasama politik didalam menghadapi kontestasi pilkada, karena parpol yang tidak mencukupi ambang batas perolehan kursi DPRD tidak akan bisa mengusulkan sendiri calon yang akan diusungnya.
Potensi terbentuknya KIM Plus jika ditinjau dari aspek hukum tidak ada persoalan yang serius, namun dalam aspek demokrasi, ini bisa membuat iklim demokrasi menjadi tidak sehat. Dalam konteks pilkada Jakarta KIM Plus berpotensi menghadirkan calon tunggal sehingga kemungkinan calon tunggal ini hanya akan berhadapan dengan kotak kosong pada Pilkada 2024 mendatang.
Isu KIM untuk mengajak parpol yang berada diluar koalisi seperti PKS, Nasdem dan PKB untuk masuk dalam koalisi dan mendukung RK dalam kontestasi pilkada Jakarta berpotensi bisa menjegal pencalonan Anies Baswedan.
Rencana KIM untuk menjadi KIM Plus merupakan niat yang bagus demi menjalin kerjasama dengan partai lainnya untuk secara kolektif membangun bangsa kedepan. Namun, jika niat KIM untuk menjadi KIM Plus demi memastikan calonnya menjadi calon tunggal dalam kontestasi pilkada Jakarta merupakan siasat buruk yang bisa merusak sistem demokrasi yang sudah dibangun.
Seperti judul di atas jangan sampai KIM Plus berubah menjadi KIM Plus Plus demi memuluskan niat jahat yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara ini.