Masifnya Pejabat “Miskin” Etik
Foto: Ilustrasi (Sumber Foto: https://berita2bahasa.com)
Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd.
Pemecatan Hasyim Asy’ari oleh DKPP dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI memperpanjang daftar pejabat pada level nasional yang tersandung kasus moral dan etik. Sebelumnya, banyak para pejabat tinggi yang tersandung kasus etik satu diantaranya yang terkenal adalah Mantan Ketua MK Anwar Usman dan beberapa hakim MK lainnya.
Rendahnya etika moral para pejabat menyebabkan terkikisnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Masyarakat mulai skeptis terhadap kemampuan para pejabat dalam memimpin pemerintahan.
Ada tiga poin utama yang menyebabkan masih banyaknya para pejabat yang “miskin” etik yang menduduki jabatan strategis.
Pertama, proses rekrutmen yang tidak akuntabel. Untuk para pejabat yang terpilih biasanya memiliki hubungan atau korelasi yang luas dengan para penyeleksi. Sehingga pejabat yang memiliki rekam jejak jelek dengan mudah terpilih.
Kedua, lemahnya pengawasan baik secara internal maupun eksternal. Hal ini awam terjadi karena power yang dimiliki oleh para pejabat sangat besar sehingga pengawasan yang harusnya dilakukan secara berkala baik secara internal maupun eksternal tidak berjalan dengan optimal.
Ketiga, adanya regulasi yang kurang tegas. Aturan yang ada tidak memberikan sanksi yang tegas. Perlunya sanksi tegas mengenai pelanggaran etik yang setara dengan sanksi pidana. Dengan demikian para pejabat yang menduduki jabatan tertentu enggan untuk melakukan pelanggaran etik.
Oleh sebab itu pentingnya para pansel/penyeleksi calon pejabat tertentu bebas dari conflict of interest dan memiliki rekam jejak yang baik sehingga menghasilkan keputusan yang tepat memilih calon pejabat yang kompatibel dan berintegritas.