FEATUREDOpiniTOP STORIES

Mengupas Agregasi Kepentingan Prabowo dan Partai PKS

Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd.

Sejumlah partai politik yang berada di luar koalisi Timnas Kampanye Nasional (TKN) mulai menyatakan dukungan terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

Partai Nasdem sebagai partai yang sebelumnya mengusung paslon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melalui Ketum Nasdem Surya Paloh secara gamblang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.

Partai PKB dan PPP juga secara tersirat mulai menjajaki kemungkinan kerjasama dengan bergabung dengan pemerintah Prabowo-Gibran.

Selain tiga parpol di atas, PKS sebagai partai yang getol berada dibarisan oposisi mulai membuka opsi untuk bergabung dengan pemerintah ke depan. Walaupun dalam masa kampanye pemilu 2024 lalu, PKS paling keras menyuarakan semangat perubahan dan menolak program keberlanjutan yang diusung oleh Prabowo dan Gibran. Namun, historis kedekatan PKS dan Prabowo sebelumnya pernah terjalin ketika PKS mendukung pencalonan Prabowo di Pemilu 2014 dan 2019.

Jika ditarik berdasarkan garis kepentingan dan program yang ingin dilaksanakan antara PKS dan pemerintah Prabowo ke depan sangatlah berbeda. Namun, jika pemerintahan Prabowo ke depan ingin berjalan kuat dan efektif perlu mendapatkan dukungan kuat dari parpol yang terdapat di parlemen.

Pada pemilu 2024 PKS berhasil menjadi salah satu partai dari delapan parpol yang mencapai ambang batas parlemen (PT) dengan meraih 53 kursi di senayan. Jika di presentasekan sekitar 8,4% atau 12.781.535 suarah sah nasional.

Kepentingan Prabowo dengan bergabungnya PKS gembong pemerintahannya akan mendukung program kerja visi misi yang sudah di janjikan kepada masyarakat. Dengan demikian bergabungnya PKS nanti akan melancarkan kerja kerja politik Prabowo ke depan.

Sedangkan kepentingan PKS dengan bergabung dengan pemerintahan Prabowo ke depan terletak pada opsi untuk menduduki kursi di kabinet pemerintahan. Walaupun secara normatif mendapatkan pertentangan dari parpol yang tergabung di dalam TPN, namun semua keputusan terkait hal tersebut tetap berada di tangan Prabowo sebagai Presiden Republik Indonesia yang akan dilantik pada 20 Oktober 2024 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *