NasionalNewsTOP STORIES

Merasa Dijajah, Warga Woro Utara Blokir Jalan Raya

Bima, MZK News – Warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan depan Masjid At-Taqwa Dusun Rasabou, Desa setempat pada 20.30 WITA.

Akibatnya, truk bermuatan 91 batang kayu balok sonokeling tersandera oleh warga. Supir yang sudah dikelilingi warga terpaksa menarik diri turun secara sukarela untuk terhindar dari suasana panas saat itu.

Warga menuntut kayu tidak boleh dibawa ke pemiliknya karena warga menduga kayu tersebut bersumber dari hutan kawasan Lano Desa Woro sebelumnya tertampung di gudang SMK Amanah Madapangga yang tempatnya tidak jauh dari pemukiman warga.

“Pokoknya kayu ini tidak boleh dibawa. Bila perlu simpan untuk pembangunan masjid ini,” kata sumber perwakilan masyarakat yang tidak mau ditulis namanya dalam redaksi atas peristiwa itu.

Selain itu, warga juga mempertanyakan kenapa dua dari tujuh orang yang ditangkap KPH Marowa pada bulan kemarin bisa keluar. Sementara lima lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan masih ditahan Polres Bima yang salah satunya adalah warga Woro bernama Ahmad Akarim.

Apakah itu semua karena keduanya adalah anak kandung bos kayu itu atau karena banyak uang. Sebab, sebagian ditahan dan sebagian dilepas. Terlebih, aktivitas ilegal logging terjadi tiap hari.

“Jangan bodohi kami rakyat kecil. Kami ini benar-benar dijajah. Bayangkan saja, tidak sedikit wajah di luar Woro yang lalu lalang naik turun di kawasan dan satu batang hidung aparat yang berwenang pun tidak kunjung nampak,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Madapangga IPDA Kader mengatakan, pihaknya mengetahui adanya kejadian blokade jalan tersebut atas laporan Pemerintah Desa Woro melalui Sekdes Zubair sekitar satu jam yang lalu.

“Saya dapat informasi dari Sekdes dan bukan lewat Bhabinkamtibmas Woro,” kata Kader.

Kronologi kejadian belum didapatkan karena saat ditelepon Sekdes, aksi masyarakat sedang berlangsung. Setelah menerima informasi, bersama anggota sigap turun mengamankan situas guna menghindari terjadinya tindakan-tindakan yang dapat merugikan masyarakat sendiri. Setelah di TKP, benar saja masyarakat sudah memadati ruas jalan hingga arus kendaraan roda dua pun empat sempat terganggu.

“Kami sudah mencoba bernegosiasi dengan beberapa perwakilan masyarakat agar truk serta kayu ini dibawa untuk proses hukum. Namun, masyarakat bersikeras menolaknya. Bahkan menuding aparat kepolisian dengan berbagai narasi yang tidak terarah,” kata Kader.

Kapolsek merasa upaya negosiasi tidak diindahkan, tanpa basa-basi langsung menginstruksikan anggotanya untuk kembali ke kantornya.

“Yuk, mari kita pulang dan kita tidak boleh paksa kalau masyarakat tidak mau,” tandas Kader.

Reporter: Habe Muhtar

Editor: Elsima Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *