NasionalNewsTOP STORIES

Diduga Galian C Tidak Berizin, LSM LIRA dan LSM PENJARA Lapor ke Polres

Padang Lawas Utara, Mzknews– DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Padang Lawas Utara (PALUTA) melaporkan pengerukan bukit yang diduga merupakan usaha galian c yang ada di Desa Batang Onan Baru, Kecamatan Pasar Batang Onan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatra Utara, Selasa (02-08-2022).

Ketua umum investigasi LSM LIRA, Muhammad Zulfahri Tanjung mengatakan, berdasarkan keluhan dan laporan masyarakat makan kami turun kelapangan untuk mengecek kebenarannya.

Ketua DPC LSM PENJARA PN, Kabupaten PALUTA, Ongkoe Harahap yang turut ikut kelapangan menjelaskan, pengerukan bukit itu diduga dipergunakan untuk bahan baku pupuk Dolomid.

“Kami sudah membuat laporan ke POLRES Tapanuli Selatan terkait dugaan Galian C yang tidak mengantongi izin. Tetapi belum ada tindakan dari pihak kepolisian,” kata Ongkoe Harahap.

Ongkoe Harahap juga menegaskan, akibat aksi tersebut, bukit akan mengalami kerusakan dan bisa menyebabkan terjadinya bencana alam.

“Kita berharap agar pihak kepolisian segera melakukan tindakan, sehingga apa yang dikhawatirkan masyarakat terhadap dampak lingkungan itu bisa teratasi,” ujar nya.

Camat Pasar Batang Onan, Sofyan Arifin Hasibuan, tidak bisa menjawab saat dihubungi awak media.

Reporter: James D
Editor: Elsima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *