Habib Rizieq Shihab dan Revolusi Akhlak
Foto: Habib Rizieq Shihab (Sumber Foto: viva.co.id)
Oleh: Alvin Gumelar Hanevi, S.Pd.
Imam Besar dan Mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) yaitu Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7) pagi. Pembebasan Habib Rizieq Shihab dilakukan setelah memenuhi prosedur dan substansi terkait mengenai pembebasan bersyarat.
Sebelumnya Habib Rizieq Shihab divonis hukuman penjara 2 tahun setelah terbukti melanggar pidana mengenai Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Pasca dinyatakan sebagai tahanan kota, Habib Rizieq Shihab mengaku bersyukur dan siap bersama-sama dengan umat Islam untuk terus menggemakan revolusi akhlak. Revolusi akhlak ini menjadi salah satu solusi dan jalan keluar dari segala persoalan bangsa saat ini.
Hingga saat ini Indonesia hidup dalam kedaruratan, mulai dari darurat kebohongan, darurat korupsi, dan darurat akhlak. Oleh karena itu dengan gema revolusi akhlak ini diharapkan mendorong semua lapisan masyarakat terkhususnya Islam menjadi pelopor utama dalam merevolusi akhlak yang saat ini sangat memprihatikan.
Revolusi akhlak menawarkan sebuah jalan cepat dalam mengatasi situasi kondisi saat ini. Revolusi akhlak menjadikan seseorang hidup dengan mata, mulut, hidung, tangan kaki seraya berbuat baik dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Habib Rizieq Shihab dengan tegas akan terus berjuang dengan umat muslim agar melakukan revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak. Melawan segala bentuk kebathilan. Menegakkan hak-hak yang sepatutnya untuk mendapatkan ridho Allah SWT.
Keluar masuk penjara tidak menjadi persoalan yang berarti. Sejak kedatangannya ke Indonesia pasca beberapa bulan di Arab Saudi, Habib Rizieq Shihab menyadari akan hal buruk yang tentunya terjadi pada dirinya salah satu nya akan di jebloskan kedalam penjara. Walaupun dia (HRS) dipenjara dan dibebaskan kembali Habib Rizieq Shihab tetap menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Demikianlah revolusi akhlak dengan segala niat dan tujuan yang mulia. Semoga revolusi akhlak tidak menjadi alat untuk pemecah belah bangsa dan menjadi dorongan spirit persatuan dan kesatuan bangsa kita tercinta yaitu Indonesia.

