NasionalNewsTOP STORIES

Jelang Akhir Tahun, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Narkoba dan Psikotropika Seberat 25,248 Kg

Jakarta, MZK News – Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, didampingi oleh Kasat Narkoba, Kompol Indrawienny Panjiyoga, serta Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Sam Suharto menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus narkoba dan psikotropika, Jumat, 31 Desember 2021. Konferensi pers ini bertempat di Lantai 3 Mapolres Jakarta Pusat, yang terletak di Jalan Garuda, Gunung Sahari, Jakarta Pusat.

“Dalam beberapa hari, kami mengungkap jaringan narkoba, di Jakarta Pusat, khususnya di daerah Kemayoran dan Kebon Sirih. Modus operandi yang diakui oleh tersangka adalah dijual untuk tahun baru,” ungkap AKBP Setyo Koes Heriyanto.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto juga menjelaskan tentang total dari pengungkapan narkoba dari kedua wilayah yang berhasil diamankan oleh Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Semuanya berjumlah 25,248 kg yang terbungkus dalam 44 paket.

“Total tangkapan di kedua wilayah tersebut sebesar 25,248 Kg yang terbungkus dalam 44 paket, masing-masing sekitar 1 ons, tang dibungkus dengan kertas metalik dan plastik transparan,” lanjutnya.

Sedangkan untuk tuntutan hukuman kepada para tersangka, Kasat Narkoba Kompol Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan bahwa para tersangka dijerat dengan hukuman minimal 5 tahun hingga hukuman mati.

“Keduanya dikenakan Pasal 114 sub pasal 112, dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun hingga hukuman mati. Tersangka dalam kasus kali ini adalah saudara DD (warga Kemayoran), dan SPA (warga Kebun Sirih), setelah ditangkapnya kedua tersangka, dalam pengembangannya ditemukanlah 20 kg, sehingga total tangkapannya lebih dari 25 kg,” pungkas Kasat Narkoba, Kompol Indrawienny Panjiyoga.

Reporter: Titik Suparti
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *