Cabut Peraturan Darurat, PM Muhyiddin Bentrok dengan Raja Malaysia
Jakarta-Kuala Lumpur, MZK News – Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengalami bentrokan dengan Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah terkait pencabutan peraturan darurat Covid-19 yang sudah diberlakukan sejak Januari, Kamis (29/7/2021). Dalam hal ini, istana bersikeras tidak mendukung langkah sepihak dari pemerintah untuk menarik peraturan darurat yang dinyatakannya sejak awal tahun itu.
Dilansirkan dari The Straits Times Kamis, 29 Juli 2019, pemerintah Malaysia berencana untuk mengakhiri peraturan darurat tersebut pada hari Minggu ini. Namun, raja tidak setuju dan rencana ini dianggap keputusan sepihak. Akibat dari keputusan ini, raja menjadi kecewa kepada PM Muhyiddin.
“Yang Mulia sangat kecewa, karena apa yang telah disetujui dan disepakati dengan (menteri parlemen dan hukum) Datu Seri Takiyyudin Hassan dan Jaksa Agung Idrus Harus selama audiensi virtual 24 Juli adalah agar proposal untuk membatalkan ordonansi darurat diajukan dan diperdebatkan di parlemen,” kata istana.
Namun,menurut sumber terdekat PM Muhyiddin, Muhyiddin berusaha keras untuk mempertahankan pendapatnya bahwa konstitusi mewajibkan raja untuk bertindak sesuai dengan saran pemerintah.
“Dia tinggal. Dia melakukan segalanya sesuai dengan konstitusi,” kata seorang pejabat tinggi pemerintah.
Lebih lanjut, Kantor Perdana Menteri (PMO) menanggapi di malam hari, menurut pernyataan istana, raja sadar bahwa beliau harus menerima dan bertindak sesuai dengan saran kabinet sebagaimana diatur dalam Pasal 40 Konstitusi Federal. Siaran pers PMO juga menambahkan bahwa Muhyiddin dan Jaksa Agung telah menjelaskan lebih lanjut kepada raja dalam audiensi pada hari Selasa tentang saran pemerintah untuk pembatalan peraturan darurat tersebut.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam