NasionalNewsTOP STORIES

PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Alasannya!

Jakarta, MZK News – Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM hingga 25 Juli 2021 ke depan. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers virtual di channel Youtube Sekretariat Presiden, Selasa, 20 Juli 2021.

Alasan mendasar diperpanjangnya PPKM Darurat ini, menurut Jokowi, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih lanjut. Sebab, beberapa waktu yang lalu selama PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 masih saja meningkat kasus Covid-19 di Indonesia.

“Saat ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat sampai tanggal 25 Juli 2021,” kata Jokowi.

Sepanjang mengevaluasi PPKM Darurat sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa keputusan PPKM Darurat ini tidak bisa dihindari.

“Yang harus diambil pemerintah walaupun sulit,” lanjutnya.

Hal lain yang mendasari diperpanjangnya PPKM Darurat ini untuk mengurangi kebutuhan masyarakat terhadap rumah sakit dan obat-obatan.

“Sehingga tidak membuat lumpuh rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19,” papar Jokowi.

Sebagai informasi, PPKM Darurat sudah dilaksanakan sebelumnya mulai tanggal 3-20 Juli 2021. Semua sektor bisnis dan kegiatan dibatasi kecuali sektor bisnis non-esensial.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *