Cegah KKN, Kejaksaan Negeri Sijunjung Tindak Lanjuti Kasus Dana BOS
Sijunjung, MZK News– Kejaksaan negeri Sijunjung berupaya keras dalam mencegah terjadi hal- hal yang berbau Korupsi, hal itu terbukti Ketika kejaksaan negeri Sijunjung menunjukkan taringnya dalam penindakan Dana BOS SDN 24 Air Hangat, kabupaten Sijunjung, Kecamatan Sijunjung, Sabtu (19/03/2021).
Dijumpai di kantor kejaksaan Negeri Sijunjung 18/03/21 Kepala Kejaksaan Negeri Efendri Eka S.,S.H.,M.H menuturkan ” iya memang benar Kita sedang menindak lanjuti tentang kasus Dana Bos tersebut dan kita sedang tahap pengembangan pemeriksaan saksi”.
Tidak Hanya itu Kejaksaan Negeri Sijunjung juga mengedepan kan upaya “Pencegahan ” dimana upaya pencegahan juga efisien dalam hal memberantas korupsi. Bukan berarti kita melakukan pencegahan tidak melakukan penindakan, disini kita lebih dahulukan sifat pembinaan dan pencegahan tentang bahayanya korupsi, kalau memang masih ada yang melakukan maka itu akan kita tindak tegas.
Tidak hanya itu Kejari Efendri Eka S.,S.H.,M juga mengingatkan bahwasanya Kita perlu awasi penggunaan dana desa. Penggunaan dana desa cukup rentan dengan tindak penyelewengan, maka kita berharap kepada seluruh wali Nagari dikabupaten Sijunjung harus sangat hati- hati dalam menggunakan anggaran tersebut dan digunakan dengan tepat sasaran .
Dalam hal lain kejaksaan juga mempunyai program pendataan Aset Negara, dimana kita akan bantu pemerintahan dalam menghitung dan menertibkan aset Negara yang mungkin mempunyai permasalahaan.
Dalam Hal ini Perwakilan DPP Badan Peneliti Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia( BPAN – LAI.), Cris Gangga menuturkan bahwa kita sangat apresiasi tindakan Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam Upaya mencegah tindakan korupsi. Dimana BPAN juga memiliki program Yang sama, kita juga akan berupaya melakukan upaya pencegahan terjadinya hal hal yang Blberbau korupsi, saya juga sudah mendatangi Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam pertemuan itu saya juga membahas Beberapa temuan yang saya dapati.
“Dalam pertemuan Itu saya selaku perwakilan DPP BPAN – LAI, meminta kejaksaan mengawasi penggunaan dana Covid- 19 dikabupaten Sijunjung, terlebih Dana insentiv untuk para pekerja kesehatan ,banyak hal lain yang saya bicarakan dengan kepala Kejaksaan Sijunjung yakni bapak Efendri Eka S.,S.H.,M.H, sekarang kita ingin lihat kinerja Kejaksaan Negeri Sijunjung mudah- mudahan bisa membuahkan hasil yang baus dalam upaya pengoptimalan pencegahan korupsi,” tutupnya.
Reporter: Gangga
Editor: Elsima Nainggolan