Bhabinkamtibmas Food Estate Wajib Bisa Olah Lahan
Palangka Raya, MZK News– Berbagai upaya dilakukan Polda Kalteng dalam mendukung program strategi Nasional food estate di Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (27/01/2021).
Diantaranya dengan meluncurkan 15 personel Bhabinkamtibmas Food Estate, ke tiga kabupaten, yakni Gunung Mas, Pulang Pisau dan Kapuas.
Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas tambahan yang berasal dari personel Ditsamapta tersebut diberikan pembekalan tugas dan wajib mampu mengolah lahan di lokasinya berdinas.
“Bhabinkamtibmas food estate wajib memiliki kemampuan mengolah lahan, menanam, memupuk dan memanen,” ucapnya Dir Binmas Polda Kalteng Kombes Pol Ebet melalui Kasubdit Bhabinkamtibmas AKBP, Rian Tohari.
Ia menerangkan, Bhabinkamtibmas food estate selain membina wilayah tetap berjalan kondusif, juga mendorong warga dan petani untuk mendukung program nasional food estate.
Setidaknya ada empat poin penting yang harus dilakukan bhabinkamtibmas food estate, seperti sengketa lahan, Karhutla, pencegahan penyebaran Covid- 19 dan lingkungan hidup.
“Seperti kita ketahui masih banyak terjadi sengketa lahan di masyarakat, kemudian permasalahan lingkungan hidup dan juga penyebaran Covid- 19,” tegasnya.
Reporter: Untung
Editor: Elsima Nainggolan