Sempat Viral, Wanita Mesum di Halte Bus Senen Ditangkap Polsek Senen
Jakarta, MZK News– Anggota Polsek Senen menangkap seorang wanita yang videonya sempat viral di media sosial terkait aksi mesumnya beberapa waktu lalu (22/01/2021). Perbuatan itu dilakukannya di sebuah Halte Bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat.
Kapolsek Senen Kompol Ewo Sarwono mengatakan, wanita yang diketahui berinisial MA (21) ini diamankan pada 22 Januari 2020, sekitar pukul 20.00 WIB.
“Berawal dari video viral malam, Jumat, 21 Januari. Kami lapor ke pimpinan, kami lapor ke Kasat Reskrim, jajaran kami lakukan penyelidikan di lapangan,” kata Ewo kepada wartawan, Senin (25/1/2020).
Namun, saat ditangkap oleh petugas. Wanita tersebut tidak mau menyebutkan seorang pria yang melakukan aksi mesumnya itu saat bersama dirinya.
“Iya dibayar. Dapat uang imbalan Rp. 22.000 ribu. Itu uang itu jajan, latar belakang tidak kerja,” sebut Ewo.
Dengan ditangkapnya wanita tersebut, nantinya polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap MA. Terlebih, menurutnya wanita ini bukanlah seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mengaku hanya baru sekali melakukan perbuatannya itu dan baru bertemu dengan pria tersebut.
Saat melakukan aksinya, lanjut Ewo, wanita tersebut tidak dalam pengaruh minuman keras atau beralkohol. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 281 KUHP yakni perbuatan asusila di muka umum dengan ancaman 2,8 tahun penjara.
“Aksi pasangan mesum di halte tersebut sempat direkam oleh pengendara sepeda motor. Jangan untuk ditiru ya,” sambungnya.
Reporter: S.Erfan Nurali
Editor: Elsima Nainggolan