ArtikelTOP STORIES

Cinta Rupiah, Cinta Tanah Air

Dibandingkan sepekan yang lalu, nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali menguat, yaitu Rp. 14.679,44 per dolar/USD (10/09/18). Nilai rupiah kembali dalam posisi stabil yang dapat meningkatkan daya beli masyarakat terhadap dolar meningkat lagi. Dengan adanya peningkatan nilai tukar rupiah terhadap dolar ini dapat memungkinkan harga-harga kebutuhan pokok dipasar kembali pada posisi semula, posisi yang semulanya menurun drastis dikarenakan terjadinya pelemahan rupiah yang kemudian kembali pada harga tawar normal.

Lantas, semua upaya dari pemerintah ini patut diapresiasi karena dengan kerja keras pemerintah nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali dilevel aman atau kembali kepada posisi berwarna hijau (aman). Begitupun dengan usaha dan kinerja kuat dari pasar itu sendiri, baik pelaku usaha, pedagang, maupun elit pasar. Keseluruh komponen ini telah berhasil memainkan peranannya masing-masing sehingga permasalahan yang pernah terjadi tahun 1998 dulu, yang kemudian terjadi juga pada beberapa hari yang lalu, dapat kita lalui dengan menaikkan lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar dengan berbagai kerja keras dan kerja cerdas.

Dengan demikian, timbul pertanyaan, apakah dengan kondisi rupiah yang mulai menguat lagi kita boleh merasa lega? Jawabannya, boleh, asalkan diimbangi kembali dengan berbagai perbaikan-perbaikan pada seluruh komponen sistem kerja. Misalnya, seorang pejabat menteri (menkeu), mereka tidak boleh terlena dengan naiknya kembali nilai tukar rupiah yang kembali menguat, semua hal ini harus dikondisikan pada pencapaian-pencapaian dan target dari kinerja yang telah dirancang dalam aturan kerja. Aturan tersebut harus kembali pada SOP (Standard Operational System) yang ada sehingga memudahkan setiap pemangku kebijakan untuk memaksimalkan kinerjanya. Contoh lainnya, seorang Gubernur BI (Bank Indonesia), mereka harus bekerja pada fungsi sentralnya yaitu menjaga marwah rupiah, dengan mengkoordinasikan dengan berbagai Stakeholders baik itu dilevel pusat maupun level daerah. Tujuannya, agar inflasi maupun daya beli masyakarat terhadap dolar dapat ditingkatkan secara bertahap sehingga memungkinkan nilai tukar rupiah terhadap dolar melebihi dari target yang diharapkan.

Berdasarkan hasil kajian agustus 2018 menemukan bahwa, penyebab lemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar disebabkan beberapa hal; pertama, sentimen global, pelaku pasar global lebih cenderung memburu dolar AS, sehingga menyebabkan posisi-posisi mata uang global lainnya termasuk rupiah mengalami depresiasi. (Kompas.com/08.02.2018). kedua, pengaruh dari luar, yaitu dengan adanya kenaikan suku bunga yang dilakukan oleh The Fed atau Bank Sentral Amerika menyebabkan lonjakan impor tidak dapat dikendalikan sehingga harga-harga pasar didunia mengalami penurunan drastis. Ketiga, pengaruh fiskal dari negara-negara besar seperti turki dan argentina yang menyebabkan guncangan terhadap negara-negara berkembang, dalam hal ini termasuk Indonesia. Keempat, faktor internal dalam negeri, adanya perusahaan-perusahaan besar membayar hutang dalam bentuk dolas AS sehingga menyebabkan penurunan fungsi rupiah dalam negeri berkurang. Sementara, ekspor Indonesia mengalami defisit dalam bentuk jenis perdagangan, yang akibatnya berdampak kepada pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar. Yang terakhir, kelima, kecenderungan masyarakat menengah keatas kebanyakan membeli barang impor yang berdampak pada terpuruknya nilai rupiah dimata dunia.

Cara mencintai Rupiah merupakan kewajiban bagi semua pihak untuk terus mencintai rupiah agar terus mengalami peningkatan, baik itu pemerintah, perusahaan, pelaku usaha, masyarakat maupun mahasiswa. Semua komponen ini jika bersatu padu dalam memaksimalkan peran dan fungsinya masing-masing maka bukan tidak mungkin nilai rupiah akan kembali menguat pada masa-masa silam. Ada beberapa cara untuk mencintai rupiah: pertama, menggunakan rupiah sebagai satu-satunya alat dalam bertransaksi. Kedua, mendorong pemerintah agar tidak terus menambah hutang luar negeri untuk hal-hal yang tidak produktif. Ketiga, pemerintah dalam hal ini, mengkaji ulang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tidak bisa terserap dengan baik, dengan mengkaji lagi mana proyek yang dapat meningkatkan produktifitas dari sumber-sumber pemasukan yang dapat menambah nilai riil mata uang rupiah. Keempat, menunda atau menghentikan dulu keberangkatan perjalanan dinas atau kunjungan kerja ke luar negeri yang tidak produktif, dalam hal ini pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif. Kelima, pelaku pasar tidak perlu melakukan berbagai macam spekulasi terkait bagaimana profit dari pasar kedepannya. Elit pasar tidak usah menerka-nerka bagaimana dampak kehidupan pasar 20 tahun kedepan. Keenam, pemerintah harus membatasi 900 komoditas impor. Artinya, pemerintah dengan berbagai kajian telah membuat daftar barang, mana barang yang produktif dan mana barang yang tidak produktif untuk di impor. Ketujuh, mendorong pengembangan sektor pariwisata dari berbagai lini. Terakhir, kedelapan, tidak menggunakan mata uang dolar atau apapun bentuk jenis mata uangnya dalam bertransaksi di wilayah kesatuan republik indonesia.

Jika kedelapan cara ini kita upayakan dengan maksimal bukan tidak mungkin level rupiah akan kembali pada level 6.500 per dolas AS, seperti yang pernah terjadi pada tahun 1999 masa pemerintahan Presiden ke-3 yaitu B.J Habibie. Semoga.

Penulis : Muhammad Irsyad Suardi

Editor : Elsima Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *